Kamis, 02 Juli 2009

Solusi untuk Tanah Airku, Tanahair kita

SOLUSI atas problem: ketidakberdaulatan indonesia atas kekayaan alam sendiri.
oleh: Advokat Teguh Nug, SH.
Dalam ilmu Hukum terdapat asas Itikad Baik Obyektif, asas Keadilan dan asas Kepatutan/ Redelijkheid (akal-sehat) yg akan membatalkan semua kontrak tambang yg tak adil & tak patut& amat merugikanKita/melanggar HAMkita:EcosocRights.
Dalam ilmu Hukum: Asas Keadilan adalah lebih tinggi derajatnya dari asas kepastian, sebagaimana doktrin yg menyatakan bahwa titik sentral penanganan Hukum Perdata adalah berusaha untuk mewujudkan "SUUMCUiQUE TRiBUERE". Asas Itikad Baik, Asas Keadilan & Asas Kepatutan bersifat universal, walaupun pandangan masing-masing negara adalah berbeda-beda satu sama lain, namun dalam penerapannya berkonotasi sama dan tidak dibedakan secara signifikan dalam hukum. (sumber bacaan antara lain: buku Prof.Purwahid Patrik)
KITA harus kendalikan para wakilRakyat kelak &Presiden RI agar memperjuangkan berbagai program kerja ini -membebaskan kekayaan alam Indonesia dari kekuasaan negara lain. (All class)ALL INDONESIAN PEOPLE, UNITE !

menurut metroTV: 85% sumberdaya alam indonesia saat ini dikuasai oleh luar-negeri, penghisapan kekayaan indonesia oleh luar-negeri TELAH dan MASIH berlangsung, itu HARUS DiHABiSi ! & jangan dihabiskan! Kita harus berdaulat atas kekayaan alam kita sendiri ! KEDAULATAN 100%, KEDAULATAN SEPENUHNYA ! Merdeka 100% !

1 komentar:

  1. postingannya keren sob..
    kita sbgai putra bangsa harus bersikap kritis dan menolak trhadap sgla bntuk penjajahan model baru seperti yg kita alami slma ini..
    teruslah berjuang..

    BalasHapus